Advertisement

Page Ranking Tool

Minggu, 21 Februari 2010

Misbakhun Bantah Punya LC Bodong Century

Salah satu inisiator hak angket kasus Bank Century dari PKS M Misbakhun disebut-sebut sebagai salah satu nasabah Century. Misbakhun juga disebut sebagai Komisaris PT Selalang yang memiliki rekening di Century.

Rekan sejawat Misbakhun di PKS, Andi Rahmat, membenarkan bahwa Misbakhun memang memiliki rekening di Century. "Tapi normal-normal saja. Itu atas nama perusahaan dimana Misbakhun menjadi salah satu komisarisnya," kata Andi usai menemui Ketua Umum Hanura Wiranto, Minggu 21 Februari 2010.
Dia juga membantah jika perusahaan Misbakhun itu memiliki letter of credit (L/C) bodong di bank yang kini berubah menjadi Bank Mutiara itu.

Lagipula, sambung Andi, nama perusahaan milik Misbakhun itu tidak ada di daftar milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Misbakhun, kata Andi, sudah menjelaskan masalah ini. "Saya tidak punya kepentingan di situ," kata Andi mengutip pernyataan Misbakhun.

Sehingga, lanjut Andi, Misbakhun tidak mempersoalkan pandangan akhir PKS dalam kasus Century. "Dia pun tidak masalah jika namanya disebut dalam pandangan akhir sebagai nasabah Bank Century," kata Andi.
Mengapa Misbakhun 'tiarap'? "Dia tidak mau memberi komentar soal masalah itu karena khawatir ini hanya lengalihan isu dari kasus besarnya," kata Andi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar