Advertisement

Page Ranking Tool

Kamis, 25 Februari 2010

Bicarakan Pemakzulan, Ketua MPR Temui SBY

Pagi ini, Kamis 25 Februari 2010 Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas bersama keempat Wakil Ketua MPR akan mengunjungi Presiden Susilo Bambang Yudhyono, guna membicarakan rencana sidang paripurna pada 1 Maret 2010 mendatang.

MPR akan menggelar Sidang Paripurna pada tanggal 1 Maret mendatang guna mengesahkan Rancangan Keputusan MPR tentang Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik MPR. Tatib MPR tersebut juga memuat pengaturan mengenai pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden.

"Kami akan datang bersama empat Wakil Ketua MPR besok berencana untuk mengunjungi Presiden SBY guna membicarakan paripurna dan beserta sejumlah informasi lainnya terkait tugas MPR," ujar Taufiq Kiemas, Rabu 25 Februari 2010.

Namun, sambung dia, MPR tidak akan mengundang Presiden dalam Rapat Paripurna. "Karena rapat itu merupakan agenda internal MPR," jelas Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari.

Taufiq menambahkan, meski tak diundang, namun MPR akan mendiskusikannya bersama Presiden, bersama dengan sejumlah hal lain terkait Pancasila, UUD, NKRI, dan ke-bhinneka-an.

Sementara mengenai pemakzulan, Ketua MPR, Taufiq Kiemas, menepis dugaan bahwa Sidang Paripurna itu digelar karena kekhawatiran atas kemungkinan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono yang posisinya kini di berada ujung tanduk akibat sejumlah fraksi di DPR semalam mengumumkan namanya sebagai salah satu pihak yang harus bertanggung jawab atas kasus Bank Century.

"Belum ada kekhawatiran (mengenai pemakzulan). Ini hanya untuk berjaga-jaga. Masak berjaga-jaga saja tidak boleh," kata Taufiq kepada wartawan di Gedung MPR/DPR RI, Rabu 24 Februari 2010.

Tata tertib MPR mengenai pemakzulan diatur lebih lanjut dalam Bab XVII tentang Tata Cara Pemberhentian Presiden atau Wapres Dalam Masa Jabatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar