Adhie Massardi, juru bicara mantan Presiden Abdurrahman Wahid, mengusulkan pemerintah sebaiknya tidak membeli pesawat untuk Presiden. Adhie mengusulkan mekanismenya cukup sewa beli karena lebih irit.
"Logikanya lebih efisien sewa beli, leasing," kata Adhie kepada VIVAnews di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Februari 2010.
Keuntungan sewa beli adalah tidak perlu biaya perawatan. Semua ditanggung pihak yang memberikan leasing.
Perhitungan ini juga cocok untuk mobil dinas. "Jangankan pesawat, beli mobil aja maintenance lebih tinggi," katanya. "Ditotal lima tahun berikutnya yang ada rugi. Dalam situasi sekarang, lebih hemat sewa."
Kalau begitu, jika pesawat Presiden dibeli berarti pemborosan? "Iya, pemborosan," kata Adhie.
Kebijakan pembelian pesawat baru ini sudah mendapat kecaman. Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai kebijakan itu memboroskan anggaran negara.
FITRA membandingkannya dengan pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Alokasi anggaran perjalanan dinas presiden Megawati di dalam negeri dan ke luar negeri pada 2002 dianggarkan hanya Rp 48,845 miliar. Itu termasuk untuk menyewa pesawat, bukan pengadaan pesawat.
Sedangkan pemerintah berencana membeli pesawat VVIP jenis Boeing 737-400 sebagai pesawat “pribadi” dengan nilai Rp 200 miliar.
Sebelumnya, Kepala Badan Anggaran DPR, Harry Azhar Azis mengaku sudah meneken anggaran pembelian pesawat kepresidenan Republik Indonesia.
"Badan anggaran sudah menyetujui uang mukanya sebesar Rp 200 miliar," kata Harry saat dihubungi VIVANews di Jakarta, Senin, 1 Februari 2010.
Dia menekankan persetujuan Badan Anggaran diteken pada 3 November 2009 saat melakukan pembahasan anggaran dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Anggaran yang dipakai adalah APBN 2009, masuk pos lain-lain.
"Kalau untuk pos lain-lain itu sudah menjadi domain Menkeu," katanya. Sedangkan, jika masuk dalam pos satuan tiga, masuk anggaran sekretariat negara. Namun, sampai sejauh ini, Harry belum tahu persis bagaimana kelanjutan anggaran pembelian pesawat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar