Advertisement

Page Ranking Tool

Kamis, 18 Februari 2010

Ada Penyumbang Pilkada Puter Dana

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyadari dalam setiap acara pemilihan kepala daerah (Pilkada) selalu saja ada motif penunggang gelap yang menyumbang bakal calon pimpinan daerah untuk tujuan tertentu.

Anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo menuturkan, sudah menerima beberapa laporan yang statusnya perlu ditindaklanjuti perihal kepentingan tersebut.

"Penunggang gelap ini memiliki banyak cara yang dilakukan untuk kepentingan tertentu," ujar Bambang di Kantor Menko Perekonomian, Kamis, 18 Februari 2010. Transaksi yang perlu dicurigai ini meliputi soal pencucian uang dan lain sebagainya.

Bambang mencontohkan, ada calon-calon yang di-cukongi bandar yang terlibat tindak pidana ilegal logging, ilegal fishing, ilegal minning, dan sebagainya. "Mereka itu ada di balik calon," ujar dia.

Motif-motif pendomplengan ini dilakukan, karena posisi kepala daerah dianggap strategis dalam proses pemberian ijin. Fakta seperti ini yang membuat Bawaslu sangat mewaspadai kegiatan pemilu pada setiap calon pimpinan daerah.

Sayangnya, baik Bambang maupun Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sadini tidak bersedia memaparkan daerah mana saja yang punya potensi itu. "Kami akan mengawasi itu," ujar Nur Hidayat.

Bawaslu bersama PPATK akan melihat aliran dana kampanye dan kemudian ditelusuri untuk melihat dana yang disamarkan, dana yang statusnya hanya diputar-putar, atau dana-dana sumbangan yang pemberiannya "dimainkan"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar