Advertisement

Page Ranking Tool

Kamis, 18 Februari 2010

Sambut Pilkada 2010, Bawaslu Gandeng PPATK

Menyambut Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) mengandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama itu ditandai dengan pertemuan antara dua pimpinan lembaga tersebut bertempat di Kantor PPATK, jalan Juanda, Jakarta, siang ini.

Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sadini menuturkan, pertemuan bertujuan mengintensifkan kerja sama dalam memonitor pelaksanaan Pilkada. Pasalnya, Bawaslu menduga banyak pihak-pihak tertentu yang berkepentingan ikut mendompleng dalam pelaksanaan Pilkada.

"Mereka itu umumnya berada dibelakang calon," ujar Nur Hidayat di Kantor PPATK, Kamis, 18 Februari 2010.

Untuk itu, guna membahas persiapan Pilkada, Bawaslu menjajaki kerja sama yang sebelumnya pernah dibangun dalam pemilu legislatif dan pemilihan presiden tahun lalu.

"Ini menjelang Pemilu, jadi kami buka kembali untuk koordinasi. Kami tawarkan agar PPATK bisa membantu mengawasi tentang aliran dana sumbangan yang mengalir kepada para calon," kata dia.

Dalam pilkada ini, Bawaslu mencatat ada 244 pilihan yang akan dilakukan di 237 kabupaten/kota dan tujuh provinsi. Pilkada dianggap riskan sumbangan 'xx' karena jumlah penyumbang dibatasi manimal Rp 50 juta untuk perorangan dan Rp 350 juta untuk institusi/badan.

Umumnya, penyumbang dengan maksud 'xx' bisa saja memberikan sumbangan lebih dari itu dengan cara memecah jumlah setoran melalui beberapa nama. PPATK dalam hal ini adalah pihak yang paling mungkin untuk mengawasi ini.

"Pilkada riskan dibanding Pileg dan Pilpres, karena hukumannya hanya kurungan minimal empat bulan dan maksimal 24 bulan," ujar Nur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar