Anggota Pansus Kasus Bank Century, Akbar Faisal, menyebutkan bahwa PT Asuransi Jaya Proteksi atau PT AJP tercatat melakukan transaksi sebesar Rp 4,054 miliar dalam rekapitulasi nasabah Bank Century bulan Desember 2008. Dalam laporan dana kampanye, PT AJP diketahui juga menyumbang salah satu tim sukses calon presiden sebesar Rp 1,4 miliar dengan dua kali transaksi pada 25 Juni 2009.
"PT Asuransi Jaya Proteksi dalam rekap nasabah Century ada transaksi Rp 4,054 M. Perusahaan ini juga memberi sumbangan dana kampanye pada tanggal 25 Juni 2009, dua kali. Pertama Rp 600 juta, kedua Rp 850 juta kepada timses," kata Akbar dalam rapat Pansus dengan BPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2010) malam.
Oleh karena itu, Akbar meminta BPK juga menelusuri temuan PPATK tersebut. "Ini bukan soal jumlah, melainkan ada dana Bank Century yang masuk ke tim kampanye capres," ujarnya Fraksi Partai Hanura ini.
Ketika ditanya mengenai tim kampanye mana yang menerima sumbangan PT AJP, Akbar enggan menyebutkannya. "Nantilah itu. Kita lihat saja, jumlah itu melebihi batas sumbangan dana kampanye atau tidak," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar