Advertisement

Page Ranking Tool

Kamis, 11 Februari 2010

Lima Copet di Sidang Antasari Ditangkap

Aparat keamanan yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berhasil menangkap lima copet yang berkeliaran di antara ratusan pengunjung sidang. Hari ini pengunjung dan wartawan yang datang ke pengadilan memang lebih banyak dari biasanya.

Mereka hendak meliput dan menyaksikan langsung sidang empat terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain, yakni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Williardi Wizard, Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo.

Korban para pencopet ini kebanyakan wartawan. Mereka memanfaatkan momen sidang yang memasuki babak akhir yang jadi fokus perhatian wartawan. Suasana pengadilan memang cukup gaduh. Tadi pagi saat seluruh ruang sidang terpakai, pengunjung dan wartawan berjubel.

Dari informasi yang dihimpun VIVAnews, Kamis 11 Februari 2010, polisi telah mengamankan kelima pencopet ini berikut barang bukti berupa handphone. Para pencopet ini sempat akan dihakimi, namun aparat keburu berhasil mengamankan kelimanya.  Mereka kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil Avanza.

Keterangan salah satu anggota polisi, salah satu pelaku sudah berumur sekitar 60-an tahun. Sedangkan empat lainnya antara umur 20-30 tahun.

Ditangkapnya para pencopet ini berawal dari laporan salah satu korbannya. Si korban yang curiga membuntuti seorang pria yang diduga mencopet handphone-nya. Si pria ternyata menuju teman-temannya yang sedang berkumpul di salah satu sudut gedung pengadilan. Ia kemudian melapor kepada aparat. Aparat kemudian menggeledah komplotan ini dan menemukan sejumlah handphone di kantong mereka.

Reporter Trans TV, Karyadi Ferry, mengakui salah satu handphone yang diamankan adalah miliknya, Nokia E71. Selain Adie, korban lain dari kalangan wartawan adalah Bambang Sukmo Wibowo, wartawan Radio Trijaya FM. Dia kehilangan hndphone merk Samsung, type D-60, warna hitam.

Sukmo mengaku kehilangan saat mengejar terdakwa Sigit Haryo Wibisono usai sidang putusan. "Saat lagi ngejar Sigit, dan baru terasa sudah tidak ada di tas pinggang," kata Sukmo kepada wartawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar