Advertisement

Page Ranking Tool

Senin, 08 Februari 2010

PDIP: Ada Indikasi Korupsi, Merdeka!

Pemaparan kesimpulan awal kasus Bank Century oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dibacakan Eva Sundari berlangsung singkat, sekitar lima menit.

Dalam paparanya, Eva mengatakan perlu pendalaman beberapa hal terkait pengucuran dana para Bank Century, salah satunya soal repo aset Bank Century dan fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP).

Juga, "Perhitungan CAR yang tak valid dan berubah-ubah," kata Eva dalam rapat Pansus, Senin 8 Februari 2010.  

Berdasarkan indikasi-indikasi pelanggaran perbankan itu, PDIP minta penegak hukum menyelidiki Bank Indonesia terkait kasus-kasus tersebut.

PDIP juga menyatakan sepakat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satunya, bahwa tak ada alasan menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Berdasarkan hal tersebut, kesimpulan sementara ada indikasi tindak pidana korupsi, tindak pidana perbankan," kata Eva.

"Kami minta penegak hukum bertindak tegas menyelidiki Bank Indonesia, KKSK, dan KK [Komite Koordinasi]," tegas Eva, lalu menutup paparannya dengan pekikan 'Merdeka'.

Salah satu ketua pansus Mahfudz Siddiq mengatakan paparan Eva adalah yang tercepat.

"Memecahkan rekor penyampaian paparan tercepat. Namun lampiran yang digunakan paling cepat," tambah Mahfudz.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar