Kementerian Pendidikan Nasional perlu membantu pembiayaan balai latihan kerja di bawah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau dinas yang mengurusi ketenagakerjaan daerah. Hal ini dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan balai latihan kerja (BLK) dalam meningkatkan kompetensi angkatan kerja demi memenuhi permintaan pasar kerja.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyampaikan hal ini di sela Temu Nasional Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian bertema Kewirausahaan untuk Perluasan Kesempatan Kerja di Jakarta, Rabu (10/2/2010).
Pemerintah daerah kini mengelola 208 BLK dan 11 lainnya masih di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hampir separuh dari BLK yang dikelola pemerintah daerah dalam kondisi rusak.
Muhaimin mengatakan, pihaknya membutuhkan sedikitnya Rp 2 triliun per tahun untuk membenahi 50 persen BLK itu.
Dana tersebut dibutuhkan untuk menambah instruktur pelatihan, memperbarui peralatan praktik, dan mengembangkan program baru. Apalagi, pemerintah berencana mengembangkan BLK sebagai pusat kewirausahaan di daerah untuk memperluas kesempatan kerja.
Kemenakertrans sudah mengajukan tambahan anggaran untuk BLK dari alokasi 20 persen dana pendidikan dari APBN dalam rapat koordinasi APBN Perubahan 2010 yang dipimpin Wakil Presiden Boediono. "Kami juga akan terus mengingatkan Badan Anggaran (DPR) agar memerhatikan arti penting dana tambahan ini untuk pelatihan angkatan kerja," kata Muhaimin.
Dalam APBN 2010, Kemennakertrans menerima anggaran Rp 2,8 triliun. Sebanyak Rp 1,3 triliun tinggal di pusat dan Rp 1,4 triliun dialokasikan ke daerah lewat mekanisme dekonsentrasi dan tugas perbantuan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Djalal seusai menjadi narasumber dalam temu nasional mengungkapkan, Kementerian Pendidikan Nasional mendukung kebijakan apa saja yang sudah menjadi keputusan Kabinet Indonesia Bersatu II. Termasuk pengalokasian tambahan dana untuk revitalisasi BLK yang bersumber dari ketentuan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tambah Fasli, juga sudah mengarahkan implementasi dana pendidikan oleh kementerian terkait yang telah dilaksanakan oleh Menteri Keuangan. Kemdiknas juga akan meningkatkan intensitas sinergi dengan kementerian lain.
"Seperti pelatihan (kerja) bisa dilaksanakan di SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) atau politeknik atau siswa SMK berlatih ke BLK. Intinya, sepanjang ini merupakan kebijakan nasional, kami akan mendukungnya," kata Fasli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar