Advertisement

Page Ranking Tool

Senin, 08 Februari 2010

PKS Akan Buka 10 Dugaan Pidana Century

Partai Keadilan Sejahtera akan membacakan pandangan fraksinya di Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century hari ini. Sementara ini, PKS menemukan 10 pelanggaran dan pidana di kasus Century ini.

"Dari proses merger hingga bail out, ada 5 sampai 10 pelanggaran dan tindak pidana korupsi," ujar anggota Pansus dari PKS, Fahri Hamzah, sebelum rapat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 Februari 2010.

Tapi, ujar Fahri, kalau dilihat dari tertib administrasi, organisasi, serta aturan, ada sekitar 50 pelanggaran. "Intinya kami melihat, Sekretaris KSSK mengintervensi Bank Indonesia," ujar Fahri.

PKS sendiri, ujar Fahri, setuju ada sesi kesimpulan awal fraksi ini. "Laporan sementara untuk menghindari kemungkinan dituduh berubah di tengah jalan, meski ada tekanan, ancaman, iming-iming hingga negosiasi," ujar Fahri.

Sikap PKS sendiri, kata anggota Dewan yang terpilih dari Nusa Tenggara Barat itu, skandal Century ini harus dibuka terang benderang. "Jadi pandangan awal fraksi akan mencerminkan sikap partai politik, apakah konsisten atau tidak," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar