Hajatan demokrasi tingkat lokal dalam bentuk pemilihan kepala daerah sebentar lagi digelar. Politisi di ratusan daerah sudah ancang-ancang.
Namun, sampai hari ini kesiapannya belum matang. Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu bertemu Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, hari ini bertemu membahas persiapan tersebut.
Mantan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu Ferry Mursyidan Baldan menyarankan pilkada ditunda. Alasannya, panitia pengawas pilkada belum terbentuk di ratusan daerah.
KPU beberapa hari lalu mencabut surat edaran bersama pengangkatan panitia pengawas pilkada. KPU beralasan undang-undang mengharuskan seleksi ulang. Sementara kalkulasi Bawaslu, waktunya tidak cukup sehingga surat edaran itu menjadi solusi dengan meneruskan kepanitiaan yang lama.
"Jika KPU mempersoalkan mekanismenya, maka sesungguhnya KPU justru sedang mengabaikan substansi yang jauh lebih penting," ujar Ferry Mursyidan di Jakarta, Rabu 10 Februari 2010. Sebab itu, dia menyarankan, jika tetap mencabut SEB tersebut, maka Pilkada harus ditunda.
Desakan menunda Pilkada juga muncul dari kalangan pemantau. Koordinator Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow meminta Komisi Pemerintahan DPR mengambil keputusan tegas menunda pelaksanaan pilkada.
Bukan saja masalah ketiadaan panwas, Jeirry mengungkapkan temuannya bahwa banyak sekali masalah yang menunjukkan ketidaksiapan, mulai dari anggaran, daftar pemilih tetap, sampai persoalan keberadaan Panwas.
"Saya mengusulkan agar Komisi II menyatakan sikap Politik untuk menunda pilkada," ujarnya.
Publik Indonesia terutama politisi daerah yang berisiap bertarung di pilkada tentu sangat menanti kepastian aturan main. Nah, hari ini Komisi Pemerintahan DPR, Menteri Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu bertemu. Agendanya, membahas persiapan pilkada tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar