Advertisement

Page Ranking Tool

Kamis, 18 Februari 2010

PKS Bicara Nikah Siri

Partai Keadilan Sejahtera meminta publik jangan terjebak pada kontroversi pidana nikah siri. PKS mengajak publik bicara substansi pernikahan.

"Substansinya apa?" kata Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. "Tanggung jawab," ujarnya menjawab sendiri pertanyaannya saat dihubungi VIVAnews, Kamis 18 Februari 2010.

Pernikahan itu, kata anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat itu, mensyaratkan masing-masing suami dan istri bertanggung jawab. "Ini yang menjadi substansi perlindungan perempuan dan anak. Jangan kemudian, dimuarakan pada kontroversinya," katanya. "Lihat yang lebih substansial."

Meski begitu, PKS belum memiliki sikap khusus mengenai soal pidana atas nikah siri yang dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang Hukum Materil Peradilan Agama itu. RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2010 ini.

RUU yang dikonsep Kementerian Agama ini menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD setuju dengan upaya pemidanaan atas nikah siri, sementara Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia tidak setuju dengan alasan hal itu masuk ke ranah privat warga negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar