Advertisement

Page Ranking Tool

Kamis, 11 Februari 2010

"Fauzi Bowo Harus Minta Maaf di Lima Media"

Sidang gugatan pra peradilan class action terkait tuntutan penurunan dan pemindahan patung kecil Presiden Barack Obama dari Taman Menteng,  digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis 11 Febuari 2010.

Gugatan yang diajukan kominitas facebook ini mengajukan dua tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, yang diwakili dari  Andes Soesman sebagai pihak penggugat.

Tuntutan pertama meminta Pemerintah DKI Jakarta menurunkan dan memindahkan patung Barack Obama kecil dari taman menteng. Sementara tuntutan kedua meminta Gubernur Fauzi Bowo meminta maaf kepada publik di lima media massa nasional. Karena gubernur dianggap salah menerapkan kebijakan.

"Meski patung telah dipindahkan, namun proses hukum terkait persoalan ini akan tetap dilanjutkan," ujar Andes Soesman, Kamis 11 Febuari 2010 di pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Andes, pemindahan yang dilakukan Gubernur Fauzi Bowo dianggap bukan karena menghargai warga. Tapi karena ada perintah dari pengadilan," ujarnya lagi.

Sidang yang harusnya dimulai pada pukul 09.00, hingga kini belum digelar. Sidang akan dipimpin Hakim Ketua Marsudin Nainggolan.

Kuasa hukum penggugat Abdul Hadi Lubis mengatakan, langkah ini dianggap sah-sah saja. Tiap warga dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang menyangkut kebijakan pemeritah yang salah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar