Advertisement

Page Ranking Tool

Kamis, 11 Februari 2010

Polisi Gerebek Pabrik Obat Palsu di Tangerang

Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek gudang yang dijadikan tempat pembuatan obat anti biotik dan sabun ilegal di jalan Raya Serang KM 25, Balaraja, Tenggerang.

Polisi membekuk pemilik gudang bernama Fithrie Firdaus. Penggerebekan dilakukan atas informasi warga setempat. Dari situ kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menggerebek.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan ratusan obat antibiotik penghilang rasa sakit ilegal yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Selain itu, ditemukan juga ratusan batang sabun merk Glow New dan kemasan izin BPOM palsu. Obat-obat dan sabun itu kemudian di jual ke pasar-pasar obat di kawasan Jakarta, dengan harga yang relatif murah.

Menurut pengakuan tersangka produksi tersebut telah berlangsung selama satu tahun.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, Kamis 11 Februari 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar