Partai Golkar sepakat dengan Partai Keadilan Sejahtera bahwa Angket Kasus Century lebih difokuskan pada soal penegakan hukum. Golkar tidak menyasar langsung mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang sekarang Wakil Presiden.
"Mungkin ada pilihan ke sana karena sifatnya rekomendasi politik, kalau diproses lebih lanjut jalur politik," kata Ade Komaruddin, Sekretaris Fraksi Golkar yang duduk di Pansus, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 18 Februari 2010.
Namun, kata Ade, perlu ditegaskan bahwa Golkar tidak berniat untuk memakzulkan. "Lebih pada proses penegakan (hukum)," ujar Ade yang juga ikut dalam tim kecil Pansus yang merumuskan draf sikap Pansus itu.
Rekomendasi politik yang dimaksud Ade adalah berupa "Hak Menyampaikan Pendapat." Hak ini nanti bisa berupa rekomendasi kepada Mahkamah Konstitusi untuk menyidangkan apakah Presiden atau Wakil Presiden telah melanggar haluan negara.
Namun Ade menyatakan, hak itu tergantung kepada kesimpulan Pansus Angket Century dan kemudian rapat paripurna DPR. Dan sejauh ini, sikap Golkar, "nanti itu akan diselesaikan pada instansi penegak hukum," ujar Ade.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar