Advertisement

Page Ranking Tool

Senin, 22 Maret 2010

"Bila Ada Bukti, Silahkan Tangkap Susno"

Tudingan balik kini menyerang Komisaris Jenderal Susno Duadji Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal itu disebut pernah menerima dana dari seorang pengacara.

"Ya ada buktinya," kata Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri, Brigjen Raja Erizman, di Mabes Polri.

Dia mengatakan pernah ada aliran dana dari seorang pengacara kepada Susno Duadji. Namun demikian, Raja tidak mau menyebutkan siapa pengacara yang memberikan uang kepada Susno. Dia juga enggan menyebutkan berapa besar uang itu.

Menurut dia, pengacara itu sering bertemu dengan Susno Duadji saat masih menjabat sebagai Kabareskrim. Namun, "Saya tidak tahu dan sekarang tidak pernah bertemu dengan Pak Susno. Saya juga tidak pernah mendengar mereka membicarakan apa," kata dia.

Menyikapi tundingan tersebut, Susno berterimakasih kepada Raja Erizman, tetapi perlu dibuktikan. "Kalau memang ada, yah silahkan tangkap saja, tangkap Susno," ujar Susno Duadji kepada tvOne, Senin 22 Maret 2010.

Bahkan, dia tidak mempersoalkan kalau ada jenderal bintang tiga harus ditangkap oleh bintang satu atau dengan pangkat sersan sekalipun.

"Tidak apa-apa kalau Susno ditangkap, bintang tiga ditangkap bintang satu silahkan, bahkan saya bisa ditangkap oleh seorang sersan kok," katanya.

Namun, lanjut Susno kalau belum semuanya diperiksa sebaiknya jangan berteriak-teriak dulu. Jadi tidak bisa dikatakan mengungkap penyelidikan cukup diraba-raba saja, tanpa dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya Susno menyebut sejumlah jenderal yang dia tuding menjadi markus dalam kasus pencucian uang, penggelapan, dan kasus pajak pada rekening salah satu pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan.

Sejumlah jenderal itu adalah Brigjen EI, Brigjen RE yang menggantikan EI, KBP E, dan Kompol A. Susno mengatakan jenderal-jenderal itu dulunya ada di Direktur Ekonomi Khusus pada Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar