Advertisement

Page Ranking Tool

Selasa, 23 Maret 2010

Gayus: Keputusan Rakyat, Sri Mulyani Bersalah

Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Gayus Lumbuun, meminta presiden untuk melihat dan menyelesaikan kasus Bank Century tidak secara legalistik. SBY harus memperhatikan aspek keadilan sosial.

"Tidak semua kasus yang timbul dan menghebohkan masyarakat bisa diselesaikan secara hukum sebagai proses legal justice, tetapi juga mesti memperhatikan social justice," kata Gayus secara tertulis kepada VIVAnews, Selasa 23 Maret 2010.

Gayus menambahkan, bukan hanya proses hukum yang banyak formalistis, tetapi bagaimana keputusan politik yang telah direkomendasikan oleh rakyat melalui wakil-wakilnya di DPR, agar tidak terjadi sengketa antar lembaga tinggi negara yang harus diselesaikan di MK.

Menurut Gayus, bisa terjadi hubungan kerja kenegaraan yang tidak harmonis antar lembaga DPR dengan Pemerintah seperti pemboikotan dalam rapat-rapat kerja. Karena pertimbangan mestinya ada sikap saling menghormati.

"Kalau Pemerintah akan menggunakan jalur hukum sebaiknya Menteri Keuangan dinonktifkan dulu sebelum dinyatakan tidak bersalah oleh lembaga hukum dan wapres secara sukarela nonaktif," ujar Gayus. Karena, lanjut Gayus, keputusan rakyat melalui DPR menyatakan Sri Mulyani dan Boediono bersalah dalam mengambil kebijakan terhadap kasus Bank Century dengan kerugian uang negara Rp.6,7 triliun.

Kemarin, Presiden menyatakan posisi Sri Mulyani tetap Menteri Keuangan meski diimbau DPR untuk nonaktif. Sri Mulyani baru berhenti sementara jika ditetapkan terdakwa dalam proses pengadilan. Jika divonis bersalah, tentu Sri Mulyani akan diberhentikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar