Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) tetap akan menolak Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak bisa dihadirkan dalam pertemuan apapun di DPR. Meski keputusan hukum belum selesai.
"Meski masih menunggu keputusan hukum, dan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, PDIP tetap menolak kehadiran Sri Mulyani di DPR," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo kepada VIVAnews, Kamis 11 Maret 2010.
Namun, untuk menjaga kemitraan kerja antara Kementerian Keuangan dengan DPR, diusulkan agar setiap ada undangan yang akan membahas apapun, sebaiknya tidak menghadirkan Sri Mulyani atau nama-nama lain yang terkait Skandal Century, tapi cukup diwakilkan.
"Misalnya Sri Mulyani tidak perlu hadir bila ada undangan dari DPR, dan Kemenkeu sebagai mitra kerja bisa saja diwakilkan sekjennya," ujarnya.
Atau misalnya presiden bisa menunjuk menteri ad intern. "Upaya ini untuk saling menghormati keputusan politik antar lembaga, begitupun untuk nama-nama lain yang direkomendasi DPR untuk tidak dihadirkan," tuturnya.
Karena itulah PDIP tetap meminta keputusan pimpinan DPR agar nama-nama yang direkomendasi terkait Century untuk tidak dihadirkan dalam berbagai forum, karena sudah ada keputusan politik.
Gerakan boikot Sri Mulyani bergulir di Fraksi DPR. Bahkan sebagian anggota dewan menggalang untuk menolak Menteri Keuangan itu dalam pembahasan APBN untuk tahun 2010 ini.
Gerakan menolak Sri Mulyani itu dinilai sebagian anggota dewan merupakan sikap konsistensi dari hasil pansus Century yang menyatakan ada kesalahan dalam kebijakan bailout. Sri Mulyani dan Wapres Boediono dianggap bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar