Advertisement

Page Ranking Tool

Minggu, 21 Maret 2010

SBY Minta Menteri Pelajari Hasil Century

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menerima rekomendasi DPR atas kasus Bank Century. SBY menyerahkan surat itu kepada menteri-menteri di bawah koordinasi Kementerian Politik Hukum dan HAM.

"Pertimbangan atau saran-saran dari menteri itu akan diterima Presiden pada Senin, 22 Maret pekan depan," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di komplek Istana Presiden, Jakarta, Jumat 19 Maret 2010.

Nantinya, SBY akan memanggil sejumlah menteri yang berada di bawah Kementerian Politik Hukum dan HAM untuk memberikan hasil pertimbangan.

"Setelah menerima pertimbangan dan saran dari para menteri, baru Presiden akan menindaklanjuti," ujar Sudi.

Kini, surat rekomendasi itu sudah berada di meja para menteri di bawah naungan Menko Polhukam Djoko Suyanto. Termasuk sudah masuk ke Kapolri dan Jaksa Agung.

DPR akhirnya memilih Opsi C yang ditawarkan Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century. Pemilihan Opsi C dilakukan setelah digelar voting terbuka dalam rapat paripurna DPR Rabu 3 Maret 2010 malam.

Opsi C ini didukung secara bulat oleh lima fraksi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Kemudian mayoritas fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan satu anggota Partai Kebangkitan Bangsa memberikan suara menyokong Opsi C ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar