Advertisement

Page Ranking Tool

Senin, 22 Maret 2010

Susno Pilih Keluar Lewat Pintu Belakang

Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji menjalani pemeriksaan Propam Mabes Polri pada pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat.

Dua jam kemudian, sekitar pukul 11.07 WIB Susno sudah keluar dari ruang pemeriksaan. Dia tidak melalui pintu depan ruang Transnational Crime Center -- tempat dimana Susno diperiksa. Susno memilih keluar lewat pintu belakang.

Ditanya wartawan, Susno tak banyak memberi jawaban. "Tentang banyak masalah," jawab Susno ketika ditanya soal apa saja yang ditanyakan, Senin 22 Maret 2010.

Apa saja yang ditanyakan? Susno hanya diam. Begitu juga soal berapa pertanyaan yang diajukan padanya. " Saya tak menghitung pertanyaan," ujar Susno.

Tak ada lagi yang disampaikan jenderal bintang tiga itu, dia lalu masuk ke mobil Nissan Teana nomor B 1689 QH yang menjemputnya.

****

Susno diperiksa terkait tudingannya yang menyatakan ada makelar kasus di tubuh Polri. Dia mengatakan mafia itu melibatkan para jenderal di Badan Reserse dan Kriminal Polri. Dia menuding 'Jenderal Markus' itu berada di Direktur Ekonomi Khusus. Susno menyebut pula nama-nama jenderal dan para penyidik yang dia tuding terlibat. Mereka adalah Brigjen EI, Brigjen RE yang menggantikan EI, KBP E, dan Kompol A.

Sementara itu, dalam sebuah jumpa pers Polri, membantah pernyataan Susno tersebut. Polri juga menyatakan tindakan Susno itu sebagai tindakan melanggar hukum berupa penghinaan dan penistaan terhadap Polri. Tidak hanya itu, polri juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk meminta pertanggungjawaban Susno atas pernyataan tersebut.
Sedangkan kepada jenderal dan penyidik Polri yang namanya disebut

Susno dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum masing-masing. Dan salah satu nama yang disebut, Edmon Ilyas telah melaporkan Susno ke Bareskrim Polri.

Kasus itu berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009. Dalam laporan itu disebutkan adanya dana mencurigakan dalam beberapa rekening seorang pegawai pajak, Gayus Tambunan.

Jumlah uang dalam beberapa rekening Gayus itu berjumlah sekitar Rp 25 miliar. Penyidik pun kemudian memblokir rekening-rekening Gayus tersebut.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan
penyidikan terhadap rekening Gayus. Dalam penyidikan, uang yang
berhasil dibuktikan terkait tindak pidana oleh penyidik polri hanya
sebesar Rp. 395 juta yang merupakan transaksi dari PT. Megah Jaya
Citra Garmindo dan Roberto Santonius yang merupakan konsultan pajak.

Sementara sisanya yang besarnya sekitar Rp. 24,6 miliar, menurut para penyidik polri diakui oleh seorang pengusaha garmen asal Batam  bernama Andi Kosasih.

Andi menitipkan uang itu untuk membeli tanah. Akhirnya rekening itu dibuka blokirnya pada 26 November 2009 atas perintah Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Raja Erizman yang menggantikan Edmon Iluas yang sekarang menjadi Kapolda Lampung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar