Advertisement

Page Ranking Tool

Minggu, 21 Maret 2010

Agus Chondro Akan Bersaksi di Sidang Dudhie

Mantan Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Agus Chondro akan memberikan kesaksian pada persidangan terdakwa Dudhie Makmum Murod. Dia bersaksi dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004.

"Saya akan bersaksi pada pukul 3 sore nanti," ujar Agus saat dihubungi VIVAnews, Jumat 19 Maret 2010. Dalam pemilihan itu, Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Dalam persidangannya, Agus akan memberikan keterangan sesuai dengan BAP sewaktu memberikan keterangan kepada penyelidik dan penyidik KPK. "Saya akan membeberkan semuanya," tegas Agus.

Mengenai dakwaan Dudhie, rekan separtai sekaligus koleganya di Komisi IX, Agus mengatakan keterangan yang diberikan oleh Dudhie sepenuhnya benar.

"Saya rasa Pak Dudhie sudah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," pungkas Agus.
Agus adalah anggota legislatif Komisi Keuangan dan Perbankan yang pertama kali melaporkan adanya aliran cek perjalanan (traveller cheque) usai pemilihan.
Dia sendiri mengaku telah menerima 10 lembar cek yang total nilainya mencapai Rp 500 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar