Advertisement

Page Ranking Tool

Jumat, 12 Maret 2010

Akbar: Segi Politik Century Sudah Cukup

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, menyatakan kasus Bank Century sekarang berada di domain hukum. Segi politik dari kasus itu sudah selesai.

"Seperti yang dikatakan Pak Aburizal (Ketua Umum Golkar) tadi, ranah politiknya sudah selesai, sekarang masuk ranah hukum," kata Akbar. "Kecuali dalam proses hukumnya nanti ada yang perlu direspons oleh dewan, itu nanti kita lihat, tergantung proses hukumnya," kata Akbar di sela-sela acara pembekalan Partai Golkar di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat 12 Maret 2010.

Menurut Akbar, ranah politik dari kasus Century sudah cukup. "Hak menyatakan pendapat saat ini belum relevan, kecuali ada temuan baru yang harus direspon partai politik," ujarnya.

Tugas dewan sekarang, termasuk kader Golkar, mengawasi hasil Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century itu. "Sampai sejauh mana pemerintah, khususnya lembaga penegak hukum, menindaklanjuti hasil rekomendasi pansus," ujar Akbar.

Sebelumnya salah satu Ketua Golkar, Priyo Budi Santoso, mengancam akan mengusulkan Hak Menyatakan Pendapat DPR jika kasus Century tak ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Hak ini bisa berujung pada rekomendasi pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar