Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyetujui rencana PT Matahari Putera Prima Tbk (MPPA) menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS). Kendati demikian, wasit pasar modal tersebut bukan berarti memberikan persetujuan terhadap aksi korporasi berupa penjualan Matahari Departemen Store (MDS).
"Masalah pemegang saham percaya atau tidak kepada MPPA, yang menentukan pemegang sahamnya. Bapepam tidak bisa terlalu jauh," kata Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Kamis, 11 Maret 2010.
Menurut Fuad, hari ini manajemen MPPA dan Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam Noor Rahman telah mengadakan pertemuan. Namun, Bapepam mengaku memberikan persetujuan karena menganggap informasi yang diberikan manajemen MPPA sudah cukup.
Bapepam meminta kembali agar perusahaan mengumumkan rencana perseroan menjual MDS kepada publik melalui media massa. Penyampaian informasi itu di antaranya mengenai penggunaan dana dan utang perusahaan.
"Saya meminta mereka membuat komitmen, uangnya untuk apa. Masalah pemegang saham percaya atau tidak, itu urusan lain. Mereka kan bisa membuat janji macam-macam dan kami tidak bisa menebak soal itu," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar