Advertisement

Page Ranking Tool

Kamis, 11 Maret 2010

“Isu Boikot Berawal dari Pidato Presiden”

Rencana sejumlah anggota DPR untuk memboikot Menteri Keuangan Sri Mulyani ternyata berawal dari pidato Presiden SBY dalam menyikapi kasus Century pada tanggal 4 Maret lalu yang dianggap tidak memuaskan.

“Itu dimulai ketika Presiden menyampaikan pidato yang meremehkan DPR,” ujar anggota Panitia Khusus Century, Akbar Faizal saat dihubungi VIVAnews, Kamis 11 Maret 2010.

“Dalam pidato Presiden itu, seakan-akan keputusan DPR dibuat-buat. Padahal itu semua juga berdasarkan dokumen dan temuan BPK,” kata Akbar. Oleh karena itu, Akbar berharap, pemerintah dapat lebih arif dalam menyikapi keputusan DPR.
Presiden SBY saat itu dalam pidatonya antara lain menyampaikan, temuan panitia angket tidak dapat dijadikan alat bukti di depan pengadilan.

“Boleh jadi di masa krisis dan keadaan yang serba darurat, ketika keputusan harus diambil dengan sangat cepat, ada masalah-masalah teknis yang mungkin terlewatkan. namun tidak berarti kebijakannya salah dan harus dipidanakan. Sangat sulit membayangkan negara kita dapat berjalan baik dan efektif, jika setiap kebijakan yang tepat justru berujung pada pemidaaan,” demikian kutipan pidato SBY ketika itu di Istana Merdeka ketika itu.

Pidato tersebut, menurut Akbar, membuat sebagian anggota DPR merasa diremehkan, sehingga berdampak pada munculnya rencana boikot terhadap Sri Mulyani sebagai salah satu pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kasus Century. Akbar berpendapat, reaksi tersebut tidak sepenuhnya salah, karena anggota DPR hanya merespon balik sikap pemerintah.

Akbar meminta pemerintah segera menyikapi respon negatif DPR tersebut, sehingga persoalan tidak menjadi semakin buruk dan berlarut-larut.
“Bagaimanapun, kalau sampai terjadi aksi boikot, maka pemerintah akan stuck,” kata Akbar. Bila pemerintah tidak merespon, Akbar yakin wacana boikot ini akan menggelinding lebih kencang.

“Bahkan bisa langsung mengarah kepada hak menyatakan pendapat,” tukas Akbar. Bila hak menyatakan pendapat ini sampai digelontorkan oleh DPR, maka bukan tak mungkin wacana pemakzulan akan kembali menghangat.

Sebenarnya saat ini sejumlah fraksi pemilih opsi C sudah mulai mempertimbangkan hak menyatakan pendapat secara lebih serius. “Mereka hanya malu-malu saja untuk mengungkapkannya,” kata Akbar menutup perbincangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar