Advertisement

Page Ranking Tool

Jumat, 12 Maret 2010

Kasus Century, Golkar Surati SBY

Partai Golkar menilai tidak perlu ada Hak Menyatakan Pendapat untuk menuju proses pemakzulan. Maka itu, Golkar melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar kasus Century diproses hukum.

"Kader-kader di DPR segera monitor surat yang sudah disampaikan ke Presiden, tanpa mencampuri proses hukum itu dengan politik," kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat 12 Maret 2010.

Menurut Aburizal, dalam surat itu Golkar meminta pemerintah menindaklanjuti rekomendasi DPR atas kasus Bank Century. Sehingga dengan surat itu Golkar berharap tidak perlu lagi ada Hak Menyatakan Pendapat di DPR.

"Kita punya kewajiban mengawal. Kami sekarang berpikir bagaimana membangun bangsa ini, kita beri kontribusi nyata untuk kesejahteraan rakyat," ujar Aburizal.

Sebelumnya Aburizal menyatakan Golkar belum memutuskan akan mengusulkan Hak Menyatakan Pendapat atau tidak di DPR. Yang pasti, Golkar sudah mengirim surat kepada SBY untuk menindaklanjuti proses hukum kasus Century.
Aburizal menegaskan, saat ini kasus Century sudah masuk dalam ranah hukum. Yang bisa dilakukan adalah memonitor proses hukum itu tanpa mencampurinya dengan kepentingan politik.
"Tidak boleh diintervensi," kata Aburizal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar