Advertisement

Page Ranking Tool

Minggu, 21 Maret 2010

KPK Jadwalkan Periksa Robert Tantular

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.

"Ya, benar ada rencana begitu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Jumat 19 Maret 2010. Robert rencananya akan dimintai keterangan terkait penyelidikan skandal dana talangan (bail out) ke Bank Century.

Dalam gelar perkara lalu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin mengatakan fokus penyelidikan KPK adalah pada proses Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan dana talangan.

Catatan Jasin adalah, KPK hanya menggunakan hasil Paripurna DPR sebagai tambahan informasi. "Temuan BPK kan ada 9, mulai dari merger, pidana perbankan. pengawasan, sampai ke FPJP kesana, nah kami hanya fokus ke FPJP ke sana."

Jasin menambahkan tak ada kendala dalam proses penegakan hukum di kasus Century. KPK secara total sangat menghormati proses di Pansus tapi hasil itu memang tak bisa digunakan. Ini dikarenakan cara bekerja KPK yang berbeda dengan Pansus.

"Kami penegak hukum, bekerjanya beda. Kami mulai dari kasus, faktanya seperti apa, peristiwanya bagaimana, pelanggarannya apa, pansus tidak sedetail itu. Jadi beda dengan proses kerja kami," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar