Advertisement

Page Ranking Tool

Minggu, 21 Maret 2010

KPK Siap Tindak Lanjuti Laporan Susno Duadji

Komisi Pemberantasan Korupsi siap menindaklanjuti laporan Komisaris Jenderal Susno Duadji ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terkait dugaan makelar kasus di kepolisian.

"Kalau ada permintaan dari satgas, bisa saja ditangani," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Rianto, saat dihubungi, Jumat 19 Maret 2010. "Lagipula ini memang masuk lingkup tugas KPK."

Sebelumnya, Sekretaris Satgas, Denny Indrayana meminta penegak hukum menindaklanjuti laporan Susno. Satgas berharap KPK ikut terlibat dalam penyelidikan itu. Meskipun instansi KPK dan kepolisian pernah terlibat ketegangan saat insiden cicak-buaya. "Kalau kepolisian memberi ruang (KPK) masuk ke masalah ini tentu itu lebih baik," ujarnya.

Kemarin, Susno diminta menjelaskan mengenai tudingan makelar kasus di instansi kepolisian. Susno bahkan menyebut inisial jenderal markus itu yakni antara lain EI dan RE.

Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Laporan itu tentang pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tambunan. Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar.

Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah adalah Rp 400 juta. Sedangkan sisanya, yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar