Advertisement

Page Ranking Tool

Minggu, 21 Maret 2010

Max Moein: Uang Cek Untuk Jamu Mega dan Kwik

Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan mantan Menteri Ekonomi Kwik Kian Gie disebut-sebut ikut menikmati dana dari cek perjalanan. Mereka masing-masing menerima Rp 100 juta.

Hal tersebut diakui politisi PDI Perjuangan, Max Moein, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat 19 Maret 2010. Max bersaksi untuk terdakwa Dudhie Makmun Murod.

Max mengaku dia menerima 10 lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta usai pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. "Saya terima di ruangan rapat Komisi IX," kata Max.

Menurutnya, cek itu diserahkan oleh Dudhie Makmun. "Dia bilang ini untuk bapak," ujarnya.

Max mengaku, saat itu dia mengira bahwa cek perjalanan itu diberikan untuk kepentingan kampanye pemilihan presiden untuk memenangkan pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi. "Saya dari Kalimantan Barat dan mendapat tugas untuk memenangkan Mega-Hasyim di dapil kami," ujarnya.

Menurut Max, uang Rp 500 juta itu akhirnya digunakan untuk kepentingan kampanye. Uang itu digunakan untuk menjamu Kwik Kian Gie dan Megawati.

"Jamuan untuk Pak Kwik Rp 100 juta ketika bertemu dengan pengusaha Tionghoa di Kalimantan Barat. Juga digunakna pada saat Mega datang Rp 100 juta. Uang itu untuk panggung, pasang baliho Ibu Mega," paparnya. "Semua saya belanjakan untuk kampanye, tidak sepeserpun untuk saya."

Seperti diketahui, Fraksi PDI Perjuangan menerima jatah cek perjalanan sebesar Rp 9,8 miliar. Dana itu untuk 19 anggota fraksi.

Menurut Jaksa M Rum, cek diterima Dudhie Murod dari Nunun Nurbaeti Daradjatun melalui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie malang Judo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar