Salah satu yang mengemuka menjelang Kongres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah munculnya posisi baru mendampingi Ketua Umum: Wakil Ketua Umum. Posisi ini baru karena berdasarkan anggaran dasar PDIP yang berlaku, tak ada posisi ini.
“Sekarang kan (PDIP dalam) masa transisi," kata fungsionaris PDIP, Eva Kusuma Sundari, kepada VIVAnews. "Megawati tetap diperlukan sebagai pemersatu, tapi harus ada regenerasi,” ujarnya menyebutkan latar kemunculan jabatan baru itu.
Eva mengungkapkan, sejauh ini ada tiga nama yang disebut-sebut berpeluang untuk duduk di kursi Waketum. “Yang mempunyai tiket ke sana ialah Pramono Anung, Puan Maharani, dan Tjahjo Kumolo,” kata Eva. Pramono selama ini menjabat sebagai Sekjen PDIP, sedangkan Puan dan Tjahjo duduk di kepengurusan DPP sebagai Ketua DPP. Ketiganya sama-sama duduk di DPR RI. Pramono adalah Wakil Ketua DPR, sementara Tjahjo adalah Ketua Fraksi PDIP.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pertimbangan Pusat PDIP, Sabam Sirait, mengatakan bahwa posisi Waketum memang bisa saja dimunculkan dengan merubah AD/ART Partai berdasarkan keputusan Kongres PDIP. “Hal itu bisa dibicarakan dalam Kongres,” kata Sabam.
Hal senada dikatakan Ganjar Pranowo, politisi muda PDIP yang namanya disebut-sebut berpeluang sebagai calon Sekjen baru PDIP. “Sampai hari ini, posisi Waketum memang tidak ada. Tapi itu tergantung pada keputusan Kongres PDIP sebagai forum tertinggi partai,” kata Ganjar. Kalau dirasa benar-benar diperlukan, menurutnya, jabatan Waketum bisa saja diadakan.
Sejauh ini, imbuhnya, jabatan Waketum masih masuk dalam tahap analisis, dan belum sampai tahap konsepsi. “Harus pula dipikirkan job description-nya nanti seperti apa,” kata Ganjar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar