Advertisement

Page Ranking Tool

Senin, 22 Maret 2010

Menkeu Tak Akan Lindungi Gayus

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, dirinya tidak akan melindungi pegawai pajak yang terbukti melakukan tindak kriminal. Nama pegawai pajak Gayus Tambunan disebut-sebut dalam kasus markus yang diungkap mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji.

“Yang lebih ringan kesalahannya saja kita tindak, apalagi yang sangat berat,” ujar Menkeu usai rapat tertutup antara Presiden dan sejumlah menteri di Istana Presiden, Senin 22 Maret 2010.

Menkeu mengatakan, ia akan terlebih dulu meneliti dan melihat pelanggaran macam apa yang telah dilakukan oleh Gayus Tambunan, pegawai pajak eselon III yang memiliki dana di sejumlah rekening miliknya hingga mencapai Rp 25 miliar. 

Nama Gayus Tambunan memang mengemuka sejak turut disinggung oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji.  Susno menuding terdapat makelar kasus di tubuh Direktorat Ekonomi Khusus Polri, dalam menangani kasus Gayus tersebut.

Kasus Gayus berawal dari laporan PPATK yang menyebutkan adanya dana mencurigakan dalam beberapa rekening milik Gayus.  Penyidik pun kemudian memblokir sejumlah rekening Gayus. Karena Gayus diduga melakukan penggelapan dan suap di Direktorat Jenderal Pajak.  Namun selanjutnya, Gayus divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 12 Maret lalu.

“Nanti kita lihat.  Kalau ada pelanggaran, dan memang pasti ada, ya kita tindak kalau itu kriminal,” kata Menkeu lagi. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang juga mengikuti rapat di Istana Negara, menolak untuk berkomentar soal tudingan Susno tentang markus di tubuh Polri.  “Itu untuk masalah internal saja.  Sedang ditangani, tidak usah komentar apapun,” kata Kapolri singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar