Advertisement

Page Ranking Tool

Kamis, 11 Maret 2010

Pelecehan Rieke, Polda Tanyai 4 Saksi

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mulai menindaklanjuti laporan politisi Demokrat, Rieke Diyah Pitaloka, yang mengaku mengalami pelecehan seksual dari oknum dokter di Makassar. Hingga saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulselbar telah memeriksa empat saksi.

Pemeriksaan dipimpin langsung Kepala Unit 1 PPA Polda Sulselbar, Komisaris Besar Polisi Jamilah Nompo. Dalam pemeriksaan tersebut, tim Unit PPA Polda Sulselbar mendatangi langsung Rumah Sakit (RS) Labuang Baji.

Jamilah mengatakan polisi telah memeriksa Direktur RS Labuang Baji dr. Bambang Arya, Kepala Bagian Umum dan Humas RS Labuang Baji Muchtar Syawal, Kepala Pendidikan dan Pelatihan RS Labuang Baji Rusdi dan dokter yang dilaporkan Rieke, Rasyidi Juharman.

"Keempatnya masih dimintai keterangan sebagai saksi," kata Jamilah kepada wartawan, usai pemeriksaan di RS Labuang Baji, Kamis, 11 Maret 2010.

Ia menyatakan pemeriksaan difokuskan pada kejelasan kasus tersebut, yaitu mengenai terjadinya pelecehan seksual atau tidak. Untuk sementara, polisi belum menemukan bukti yang mengarah pada pelecehan seksual.

"Kami akan lihat pemeriksaan selanjutnya. Jika tidak ada bukti, kasus ini akan kami kembalikan kepada pelapor," kata Jamilah.

Rieke Diyah Pitaloka melaporkan dr. Rasyidi Juharman ke Polda Sulselbar atas tuduhan pelecehan seksual. Politisi sekaligus aktris yang terkenal dengan peran Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri ini mengatakan Rasyidi memeluk dia dari belakang bahkan hendak menciumnya.
Peristiwa itu terjadi saat Rieke melakukan kunjungan kerja ke RS Labuang Baji, Makassar, Senin lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar