Presiden SBY kemarin mengusulkan agar sumber dana untuk mengganti kerugian nasabah Antaboga diambil dari pendapatan negara, dengan persetujuan DPR. Meskipun tidak sepenuhnya setuju dengan sikap pemerintah yang terkesan melempar balik bola Century ke DPR, namun sejumlah fraksi mulai mempelajari usul Presiden tersebut.
“Fraksi PPP sedang mempelajari kemungkinan tersebut melalui RAPBN,” ujar Sekretaris Fraksi PPP, Romahurmuziy, kepada VIVAnews, Selasa 23 Maret 2010.
Romy sendiri saat ini sedang menghadiri Rapat Badan Anggaran DPR mengenai RAPBN 2010 yang diselenggarakan di Cikopo, Puncak, Jawa Barat. Namun, Romy menambahkan, rapat Badan Anggaran tersebut masih bersifat informal, dan usul Presiden belum secara resmi dibahas dalam rapat itu.
Romy menyatakan, fraksinya akan mempelajari secara seksama tentang kemungkinan hukum penggunaan APBN untuk mengganti dana nasabah Antaboga. Ia mengaku, tidak semua pihak bisa menerima usul Presiden tersebut, karena APBN notabene berasal dari uang rakyat, termasuk rakyat kecil. “Logikanya, perusahaan saja tidak tanggung jawab, apalagi negara,” kata Romy.
Oleh karena itu, menurut Romy, kejaksaan harus meneliti apakah ada kaitan hukum antara PT Antaboga Delta Sekuritas dengan PT Bank Century – yang kini telah ditutup dan saham mayoritasnya dipegang oleh negara. “Jika negara memegang saham Bank Century, dan Century memiliki kaitan yuridis dengan Antaboga, otomatis hak dan tanggung jawab nasabah Antaboga diambil alih oleh negara,” kata Romy.
Secara umum, Fraksi PPP menilai jawaban Presiden atas rekomendasi DPR terkait kasus Century, bersifat normatif dan penuh kehati-hatian, termasuk mengenai usul penonaktifan Menkeu Sri Mulyani. “Beliau bisa saja mengambil terobosan, tapi beliau memilih untuk tetap mempertahankan (Menkeu),” kata Romy.
Pada akhirnya, Fraksi PPP melihat hal itu sebagai pilihan politik SBY. SBY pun dinilai telah siap menanggung segala konsekuensi politik yang mungkin timbul akibat pilihannya tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar