Advertisement

Page Ranking Tool

Jumat, 19 Maret 2010

Bareskrim: Blokir Dibuka, Susno Masih Jabat

Markas Besar Polri menegaskan, pencabutan blokir rekening Rp 25 miliar tersangka pegawai pajak Gayus Tambunan, terjadi saat Komisaris Jenderal Susno Duadji masih menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Pencabutan blokir itu pada 26 November 2009. Itu masih jabatan beliau (Susno Duadji)," kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Dik Dik Mulyana Arief Mansur di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 19 Maret 2010.

Sedangkan, kata Dik Dik, serah terima jabatan Susno Duadji berlangsung pada 30 November 2009. Menurut Dik Dik, Kepala Bareskrim yang baru, Komisaris Jenderal Ito Sumardi tidak mengetahui adanya pencabutan pemblokiran rekening.

"Sertijab kita 30 November. Pemblokiran itu berlangsung saat Pak Susno masih menjabat," ujar dia.

Sebelumnya, Denny Indrayana, Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mengatakan pembukaan blokir rekening itu janggal. Karena, rekening dibuka saat Komisaris Jenderal Susno Duadji lengser.

"Tanggal 26 November 2009 di cabut blokirnya. Tanggal 26 November itu dua hari setelah serah terima Susno dari Kepala Bareskrim," kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana di Komplek Istana Presiden, Jumat 19 Maret 2010.

Menurut Denny, itu merupakan salah satu kejanggalan dari rekening yang dimiliki GT alias Gayus Tambunan. Berdasarkan laporan Susno kemarin, Satgas melihat ada rekening-rekening yang diblokir selama proses pengusutan berlangsung.

Tetapi ada rekening yang dibuka dua hari setelah Susno tak lagi menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal.

"Jadi, dua hari setelah beliau (Susno) serah jabatan, blokir rekening GT diangkat. Sehingga uangnya kemudian mengalir sampai jauh. Itu yang kita dalami beberapa hari kedepan," ujarnya lagi.

Pernyataan Satgas dan Susno ini berbeda dengan yang disampaikan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Raja Erizman.

Erizman membantah pernyataan mantan atasannya, Susno Duadji, soal pencairan uang Rp 24,6 miliar. Kata Susno, uang itu dicairkan dan dibagikan pada oknum Polri.

Menurut Raja Erizman, pencairan dana Gayus Tambunan terjadi saat Susno Duadji masih menjabat sebagai Kepala Bareskrim.

"Dan waktu membukanya ini pun zaman Pak Susno. Jadi bukan seperti yang dikatakan setelah beberapa minggu (setelah Susno lengser dari Kabareskrim)," kata Raja Erizman di Jakarta, Kamis 18 Maret 2010 malam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar