Terdakwa Saefudin Zuhri merasa keberatan dengan tuntutan 10 tahun dari jaksa terkait kasus terorisme. Usai persidangan, Saefudin yang diduga anak buah Noordin M Top itu tak mau banyak berkomentar.
"Saya tidak tahu menahu," kata Saefudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 17 Maret 2010.
Sementara itu, Pengacara Saefudin, Asludin Hatjani mengatakan bahwa tuntutan 10 tahun terlalu berat bagi kliennya. "Dia hanya sebagai fasilitator pertemuan antara Abdurrahman Taib (jaringan Palembang) dengan Noordin M Top," kata Asludin.
Asludin membantah bahwa kliennya terkait dengan jaringan teroris Palembang, Abdurrahman Taib. "Itu yang akan kami jadikan pembelaan nanti," tambahnya.
Sebelumnya jaksa menuntut 10 tahun kepada Saefudin Zuhri. Saefudin dituding menyembunyikan buron kelas kakap Noordin M Top pada tahun 2005 di Jalan Raya Sumpiuh 106.
Saefudin bahkan menjodohkan Noordin M Top dan Arina Rahmah, anak Bahrudin Latif alias Baridin. Dia juga menjadi saksi atas pernikahan keduanya yang berlangsung di rumah Baridin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar