Gayus Tambunan membuat Direktorat Jenderal Pajak 'kelimpungan'. Setiap hari kantor pusat pajak di Jalan Gatot Soebroto kini disatroni wartawan yang mencari tahu tentang pegawai pajak berusia 30 tahun ini.
Nama Gayus disebut-sebut dalam kasus markus yang dihembuskan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Susno menyebutkan Gayus memiliki Rp 25 miliar di rekeningnya, namun hanya Rp 395 juta yang dijadikan pidana dan disita negara. Sisanya Rp 24,6 miliar tidak jelas.
Dalam kasus pajak ini Gayus dibidik Polri dengan 3 pasal, yakni pasal penggelapan, pencucian uang, dan korupsi, namun di persidangan dia hanya dituntut dengan pasal penggelapan. Hakim memvonisnya dengan hukuman 1 tahun percobaan. Belakangan dia dibebaskan.
Seharian kemarin Gayus diperiksa Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KISDA) Pajak. Namun hari ini Gayus tidak terlihat.
Salah satu staf Humas Ditjen Pajak Richard Burton, Selasa 23 Maret 2010 sempat menanyakan kepada atasan Gayus tentang keberadaan Gayus. Namun lewat SMS, sang atasan mengatakan Gayus tidak masuk. Dia juga tidak bisa dihubungi. Bahkan SMS-nya tidak dibalas. SMS dari atasan Gayus sempat diperlihatkan kepada wartawan yang menunggu di lantai bawah Gedung Ditjen Pajak. "Tapi dia masih pegawai aktif. Kelihatan dari absensi pegawai," kata Richard.
Gayus yang kini golongan IIIA semula menjabat sebagai Penelaah Kebaratan/Banding Pajak. Namun sejak kasus mencuat ia dicopot dari jabatannya dan diturunkan menjadi pegawai biasa.
"Kalau golongan IIIA itu setara dengan lulusan S1. Tapi saya tidak tahu apakah dia lulusan STAN atau universitas lain," kata Richard.
Meski seharian kemarin, Gayus diperiksa di KISDA, Richard menuturkan pemeriksaan belum selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar