Advertisement

Page Ranking Tool

Minggu, 21 Maret 2010

KPK Baru Terima Pengembalian Rp8,14 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi baru menerima Rp 8,14 miliar pengembalian uang yang berasal dari cek perjalanan paska pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Kita menerima dari tersangka maupun saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 19 Maret 2010.

Rinciannya adalah dari Fraksi PDI Perjuangan KPK menerima pengembalian Rp 1,9 miliar. Dari Golkar, KPK menerima Rp 2,74 miliar, dari kelompok Udju Djuhaeri sebesar Rp 2 miliar, dan dari PPP sebesar Rp 1,5 miliar.

Berdasarkan hasil persidangan, diketahui sebanyak 450 lembar cek perjalanan senilai Rp 34 miliar mengalir paska Miranda Swaray Goeltom terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009.

Sebanyak 205 lembar cek perjalanan senilai Rp 10,25 miliar telah diterima dan dicairkan oleh 19 anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kemudian, sebanyak 145 lembar cek perjalanan senilai Rp 7,25 miliar telah diterima oleh 13 anggota Fraksi Partai Golkar. Sebanyak 30 lembar cek perjalanan senilai Rp 1,5 miliar diterima 3 anggota Fraksi PPP, dan 40 lembar cek perjalanan senilai Rp 2 miliar diterima anggota Fraksi TNI/Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar