Advertisement

Page Ranking Tool

Minggu, 21 Maret 2010

"Miranda Bisa Kasih 500 Kalau Terpilih"

Mantan politisi PDI Perjuangan, Agus Chondro Prayitno, mengaku sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, fraksinya mengumpulkan seluruh anggotanya.

"Ada arahan dari fraksi satu dua bulan sebelum pemilihan, kita dikumpulkan oleh pimpinan yaitu Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan," kata Agus saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat 19 Maret 2010.

Agus Chondro bersaksi untuk mantan rekannya, Dudhie Makmun Murod, terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Dalam pertemuan itu, pimpinan fraksi Tjahjo Kumolo sempat berbincang dengan dirinya. "Tjahjo Kumolo mengatakan bu Miranda bisa ngasih 300. Tapi kalau minta 500, beliau tidak keberatan, kalau beliau terpilih," jelasnya.

Agus mengaku, dia menerima 10 cek perjalanan yang berasal dari Bank International Indonesia. Jumlahnya Rp 500 juta.

Menurutnya, cek itu dicairkan sehari setelah menerima. "Saya cairkan empat lembar di BII Jalan Sudirman. uang itu saya gunakan untuk membeli Mercedes Benz tahun 1996 dengan harga Rp 170 juta," jelasnya.

Setelah membeli mobil, Agus mengaku dia langsung pulang ke daerahnya di Batang. Dia kemudian mencairkan enam lembar cek lainnya dengan nilai Rp 300 juta. "Saya belikan Hyundai Trajet seharga Rp 130 juta, sisanya dipinjam teman untuk bisnis kavling tanah dan cabe merah," jelasnya.

Agus mangaku hingga kini belum mengembalikan uang itu kepada KPK. Menurutnya, KPK menyuruh dia menyimpan dahulu uang tersebut. "Saya ingin mengembalikan tapi menunggu apartemen saya laku, mobilnya juga sudah saya jual," ujarnya. "Saya belum mengembalikan uang karena apartemen saya di Jakarta belum laku."

Seperti diketahui, Fraksi PDI Perjuangan menerima jatah cek perjalanan sebesar Rp 9,8 miliar. Dana itu untuk 19 anggota fraksi.

Menurut Jaksa M Rum, cek diterima Dudhie Murod dari Nunun Nurbaeti Daradjatun melalui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie malang Judo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar